KPU Maluku Utara Tetapkan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai Pemenang Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan pasangan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU Malut, Mohtar Alting, pada Minggu (9/12) di Sofifi, ibu kota provinsi.

"Pasangan dengan nomor urut 4 ini berhasil meraih perolehan suara tertinggi, yaitu sebanyak 359.416 suara," ujar Mohtar saat membacakan hasil rekapitulasi Pilkada Malut.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Kepulauan Sula dan KPU Kabupaten Pulau Taliabu menyerahkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten kepada KPU Provinsi Malut. Dalam hasil akhir, pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe mendominasi dengan meraih 50,69 persen suara atau unggul signifikan dari tiga pasangan calon lainnya.

Berikut perolehan suara pasangan calon lainnya:

-Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid: 168.174 suara (24,18%)

-Aliong Mus-Sahril Tahir: 76.605 suara (11,01%)

-Muhammad Kasuba-Basri Salama: 91.297 suara (12,88%)

Ketua KPU Malut mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan Pilkada 2024. "Penyelenggaraan pemilu tahun ini berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat," katanya.

Bagi pihak yang merasa keberatan dengan hasil penetapan, Mohtar menegaskan bahwa KPU memberikan waktu selama 3 x 24 jam, mulai 9 Desember 2024, untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pilkada kali ini juga mencatat tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 942.074, sebanyak 709.603 pemilih menggunakan hak suaranya, sedangkan 233.011 lainnya tidak memberikan suara. Tingkat partisipasi mencapai 75,27 persen, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memilih pemimpin baru mereka untuk lima tahun ke depan.

"KPU Malut berharap semua pihak dapat menerima hasil ini dengan bijak dan menjaga stabilitas politik di Malut demi kebaikan bersama," tutup Mohtar.

Hasil ini telah disahkan melalui pleno tingkat provinsi, menandai langkah awal menuju masa pemerintahan baru di Maluku Utara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ucapan Selamat Datang

Hari Ke-435 Agresi Israel, Serangan Udara Gaza Renggut Puluhan Nyawa

Benarkah Berhubungan Intim Tanpa Kondom dan Ejakulasi di Luar Tidak Menyebabkan Kehamilan?